KPU Riau Gelar Bimtek Regulasi KPU Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024

    KPU Riau Gelar Bimtek Regulasi KPU Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024

    PEKANBARU -   Ketua KPU Ilham Muhammad Yasir membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Regulasi KPU tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024, Sabtu (12/11/2022). 

    Dalam sambutannya Ilham menyampaikan tentang pembentukan badan adhoc dan dampak positifnya terhadap perekonomian masyarakat.

    “Pada Pemilu Tahun yang lalu 2019 jumlah TPS kita kurang lebih 17.000, pada Pemilu 2024 nanti jumlahnya diperkirakan diatas 20.000 dikarenakan angka jumlah penduduk yang terus bertambah”, ujar Ilham. 

    “Pada Pemilu 2024 diperkirakan kita merekrut  860 orang PPK, 5.586 orang PPS, 20.241 orang Pantarlih, 141.687 orang KPPS dan 40.842 orang Petugas Ketertiban. Dengan jumlah keseluruhan mencapai 208.856 orang di seluruh wilayah Provinsi Riau, berarti akan ada uang APBN yang akan tersalur masuk ke desa yang digunakan untuk membayar gaji para petugas tersebut. Itu artinya dengan pembentukan adhoc ini juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat”, imbuh Ilham. 

    Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Pekanbaru ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se - Provinsi Riau. 

    Tampak hadir juga Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau Rahmat Setiawan Dari KPU Riau selain Ketua tampak hadir juga Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi, Divisi Hukum dan Pengawasan Firdaus, dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Nugroho Noto Susanto, serta Kabag, Kasubbag dan Staf Sekretariat. 

    Pada Bimtek yang akan berlangsung hingga dua hari ke depan tersebut akan membahas tentang mekanisme pelaksanaan seleksi badan adhoc berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 serta mitigasi potensi pelanggaran/sengketa proses pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Tahun 2024 dengan narasumber Firdaus dan Nugroho Noto Susanto. (***)

    riau kpu pemilu 2024
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Sinergitas Dalam Penanganan Perkara...

    Artikel Berikutnya

    Apel Gelar Pasukan Sambut Kedatangan RI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Sidang TPP Terlaksana, Wujudkan Hak Warga Binaan yang Merata
    Coffee Morning Kalapas Tembilahan Bersama Jajaran dan Pengajar Pesantren Al-Ichwan
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Ikuti Kami